Cara Bobol Dana Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal 2022
Pembahasan Tentang Pinjaman Online (Pinjol)
Pinjaman online (Pinjol) merupakan produk keuangan yang memiliki manfaat untuk mendapatkan dana cair dengan cepat dan mudah.
Penggunaan Pinjaman Online biasanya diperuntungkan untuk kebutuhan usaha maupun kebutuhan urgensi, maka dari itu bisa dengan mudah di akses melalui smartphone.
Namun sayangnya, fitur Fintech Peer to Peer (P2P) Landing ini banyak disalahgunakan oleh para rentenir atau lintah darat.
Penawaran pinjaman online ilegal biasanya mengiming-imingi calon nasabah dengan bunga rendah dan limit yang sangat menggiurkan. Maklum namanya juga iming-iming. Apalagi masyarakat kita masih cenderung menyukai cara instan untuk mendapatkan sesuatu.
Namun pada kenyataannya, tindakan ini bisa dilakukan tanpa kesepakatan hitam di atas putih (tertulis), dan tiba-tiba Anda bisa diteror dengan bunga selangit.
Kami harap kalian semua untuk waspada dengan motif pinjaman online yang tidak didasari hukum yang jelas, apalagi jika tidak diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
{tocify} $title={ Daftar Isi }
Cara Bobol Dana Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada baiknya anda baca dulu berita menarik dibawah ini:
Yoshua Markus Mariwu, selaku Co-Founder Digikai Studio sengaja meminjam dana dari beberapa Pinjaman Online ilegal untuk menyelidiki aplikasi dan cara kerja Pinjaman Online ilegal ini.
Berikut ini adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Pinjaman Online ilegal berdasarkan wawancara dengan pihak yang menguji seberapa fatal jika ini dibiarkan terus menerus.
1. Data Anda Akan diberikan/disebarkan ke Pinjaman Online Ilegal Lain
Jadi jangan heran setelah menginstal dan mengisi data di satu aplikasi Pinjaman Online ilegal, Anda akan mendapatkan banyak sekali SMS dan whatsapp dari Pinjaman Online-Pinjaman Online lain setelahnya, Ini artinya data Anda sudah disebarkan atau bisa juga diperjualbelikan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah, aplikasi Pinjaman Online ilegal ini biasanya bisa mengakses kontak maupun galeri pada smartphone Anda, segera pastikan Pinjaman Online yang Anda gunakan atau yang akan Anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh badan otorisasi OJK.
"Aplikasi Pinjaman Online ini saja sudah jahat, belum lagi debt collector-nya yang selalu mengancam akan menyebarkan foto KTP dan foto saya ke semua kontak saya, padahal belum jatuh tempo," kata si pemilik akun instagram @talktoyosh.
2. Debt Collector Sering Menagih Sebelum Jatuh Tempo
Kebanyakan dari mereka tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Biasanya mereka melakukan ancaman dengan akan menyebarkan foto dan KTP Anda ke sebagian atau seluruh kontak yang ada di smartphone Anda.
Ini bisa tejadi dikarenakan Anda harus memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses kontak Anda, jika tidak proses peminjaman tidak bisa dilanjutkan.
3. Para Pelaku Pinjaman Online Ilegal Saling Terhubung dan Berbagi Data Satu Sama Lain
Penyebaran data serta ajakan meminjam dana cair punya lingkaran sendiri dalam Pinjaman Online ilegal. Ini dibuktikan dari banyaknya SMS ajakan dari berbeda-beda nomor yang bisa dengan mudah menawarkan serta menghubungi Anda.
4. Bunga Hampir 50% Dengan Tenor Singkat
Besaran bunga tidak masuk akal, dan di luar dari standar OJK di mana tidak boleh lebih besar dari 0,8%/hari. Pengenaan bunga maksimal 0,8%/hari merupakan bagian dari kode etik yang disusun oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Namun Pinjaman Online ilegal bisa melebihi apa yang telah disepakati dengan tenor yang terbilang cukup singkat.
"Saya heran kenapa masih banyak pinjaman online ilegal bergentayangan di App Store. Harusnya OJK, Kominfo dan Kepolisian bekerja sama memberantas lintah darat online ini,
Kalau hanya diblokir bisa bikin baru kok. Tapi kalau digerebek dan ditangkap kan pasti akan menimbulkan efek jera, dan lintah darat yang lainnya juga pasti akan takut,” tambah Yoshua.
5. Mengaku Terdaftar di OJK Namun Kenyataannya Tidak
Jangan langsung mempercayai para penawar pinjaman yang menyertakan bukti keterdaftaran resmi secara hukum. Jika ingin tahu Pinjaman Online mana saja yang terdaftar dan berizin di OJK, bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau layanan whatsapp 081157157157.
"Perlu diketahui kalau Pinjaman Online ilegal yang mengaku terdaftar di OJK ini sebenarnya terdaftar di OJK atau tiddak. Jadi tidak perlu takut nama Anda jelek di BI Checking,.
Saya sengaja mengambil pinjaman berulang-ulang sampai mereka memberikan limit lebih, dan di akhir, karena mereka begitu kurang ajar, saya tidak berniat membayar secara online.
Saya meminjam di beberapa aplikasi, salah satunya Tunai Rupiah. Apabila mereka mau uang mereka kembali, beritahukan alamat kantornya, akan saya datangi dan bayar di sana. Saya datang bersama dengan petugas OJK dan Polisi," jelas Yoshua.
Menurut Yoshua dalam aplikasi Tunai Rupiah ada banyak lender atau koperasi atau lintah darat yang menamakan entitas mereka seperti Dana Speed, Datang Pinjam, Pinjam Sono, dan sebagainya.
Ketika ditanyakan apakah tidak merasa dirugikan kalau datanya nanti tersebar ke kerabat dan saudara, Yoshua mengaku tidak merasa rugi sama sekali.
"Saya pernah melakukan hal yang lebih gila dari ini. Para rentenir ini dengan aplikasi Pinjaman Onlinenya sudah terlalu bebas menjerat orang, melukai psikis, bahkan sudah lebih dari 2 orang yang bunuh diri. Harus ada yang memberi pelajaran," jelas Yoshua.
Pernah ada suatu kasus di mana seorang sopir taksi bunuh diri karena psikisnya tidak kuat menghadapi ancaman debt collector yang bertubi-tubi. Sebelum melakukan aksi bunuh diri, Almarhum menulis surat untuk keluarganya. Berikut ini adalah penggalan dari surat yang ia tulis:
“Kepada OJK dan pihak berwajib tolong berantas pinjaman online yang telah membuat jebakan setan: wahai para rentenir online kita bertemu nanti di alam sana. Jangan pernah ada yang bayar utang online saya, karena hanya saya yang terlibat tidak ada orang lain terlibat kecuali saya” uraian terkahir dari Almarhum.
“Buat kalian yang terjerat pinjaman online, kalian tidak perlu takut karena negara kita negara hukum,” imbau Yoshua.
Perlu diketahui, Pinjaman Online ilegal ini bisa dijerat dengan hukum di bawah ini:
- Pinjaman Online yang menyebarkan data Anda bisa dikenakan Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Jika mereka memberikan ancaman bisa dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE.
- Kekerasan fisik dan pengambilan barang juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan KUHP Pasal 170, Pasal 351, Pasal 368 Ayat 1, Pasal 335 Ayat 1 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.
“Silakan buat aduan kepada Polisi jika Anda diancam atau mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan lainnya,” ujar Yoshua. Ia mengatakan bahwa jangan berani mengadu kepada OJK, karena OJK melihat ini sebagai hukum perdata.
Ujung-ujungnya akan masuk restrukturisasi utang. Kalau sudah begini, yang ilegal jadi kesannya legal,” tambahnya.
“Sekarang kalian sudah tahu. Saya harap tidak ada lagi yang harus kehilangan nyawa karena ulah para rentenir ini,” tutup Yoshua.
Trik Bobol Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Setelah membaca uraian berita diatas tadi, dapat kita simpulkan bahwa trik bobol dana Pinjaman Online sangatlah sederhana.
Yang harus kamu lakukan adalah:
- Cari Pinjaman Online yang tersebar di internet dan medsos, pelajari situs Pinjaman Online tersebut dengan teliti, apakah legal atau ilegal
- Bila sudah ketemu target, daftarlah dan lengkapi data, palsukan data Anda dengan memberikan nama palsu dan nomor NIK palsu. Jangan gunakan data anda secara benar karena data anda bisa disebarluaskan oleh pinjol ilegal ini.
- Ajukan pinjaman nominal kecil atau dibawah 1 jutaan, tujuannya ialah agar trik berjalan mulus.
- Selanjutnya jangan dibayar sampai jatuh tempo, tunggu pihak Pinjaman Online menghubungi. Pada saat inilah trik kita jalankan.
- Ketika pihak Pinjaman Online melakukan tagihan, jawablah
"Tolong tunjukkan alamat kantornya, Saya akan bayar langsung ke kantor bersama petugas OJK dan Polisi"
Biasanya pihak Pinjaman Online akan merelakan dananya yang kamu pinjam hanya dalam jumlah yang tak seberapa daripada kedoknya harus terbongkar oleh pihak yang berwajib.
Note:
Untuk menjalankan trik ini, kamu harus yakin kalau target adalah Pinjaman Online ilegal, kamu juga harus siap apabila pihak Pinjaman Online menerima permintaanmu, maksudnya harus siap juga bawa petugas OJK dan polisi.
Pembahasan diatas secara keseluruhan hanyalah untuk edukasi dan wawasan saja, dengan adanya trik ini semoga bisa berkurang yang namanya Pinjaman Online bodong yang kian berkembang baru-baru ini.
Nah, demikianlah trik kali ini tentang Cara Bobol Dana Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal 2022, semoga bermanfaat untuk banyak orang.
Post a Comment