Menagih Hhutang adalah Kewajiban, Tidak Perlu Merasa Malu ataupun Tidak Enak

Bila terdapat orang yang belum membayar hutang, apa yang akan kamu lakukan? Banyak dari kita membiarkannya, sembari menggerutu sendirian. Ya, mereka menggerutu karena orang yang berhutang belum juga bayar. Sementara itu, buat apa menggeretu, lebih baik tagih aja. Tetapi sayang, banyak orang malu bila menagih hutang. Mengertikah kamu, kalau menagih hutang merupakan kewajiban. Kenapa? Karena, boleh jadi orang yang berhutang kurang ingat terhadap hutangnya. Dan juga kamu sebagai pemberi hutang, harus mencatat hutangnya. Pastinya, terdapat waktu yang telah disepakati dalam pelunasan hutang.

Bila terdapat orang yang belum membayar hutang, apa yang akan kamu lakukan? Banyak dari kita membiarkannya, sembari menggerutu sendirian. Ya, mereka menggerutu karena orang yang berhutang belum juga bayar. Sementara itu, buat apa menggeretu, lebih baik tagih aja. Tetapi sayang, banyak orang malu bila menagih hutang.

Mengertikah kamu, kalau menagih hutang merupakan kewajiban. Kenapa? Karena, boleh jadi orang yang berhutang kurang ingat terhadap hutangnya. Dan juga kamu sebagai pemberi hutang, harus mencatat hutangnya. Pastinya, terdapat waktu yang telah disepakati dalam pelunasan hutang.

 Dengan kamu menagih hutang, berarti kamu telah menolong orang yang berhutang itu dalam menunaikan kewajibannya. Karena, orang yang berhutang mempunyai tanggungjawab yang berat. Bila hutang belum dilunasi sampai ajal datang, maka itu akan jadi penghalang masuk surga.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

‏ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung sebab hutangnya sampai hutang dilunasi.” (HR. Tirmidzi).


Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti

Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri

Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)

Al Munawi mengatakan,

 “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad ketika menjawab pertanyaan jamaah bagaimana cara kita menagih hutang, UAS mengatakan kalau yang berhutang berniat tidak baik, tidak mau melunasi, maka dia laporkan ke polisi untuk disita asetnya. Kenapa?

"Bukan karena kita dendam. Tapi kita mau menyelamatkan dia dan anak cucunya jangan sampai makan uang haram," tegas UAS.
Menagih Hhutang adalah Kewajiban, Tidak Perlu Merasa Malu ataupun Tidak Enak
Blog ini dibuat dengan tujuan untuk berbagi kepada semua orang yang membutuhkannya.

You May Like These

Ikuti blog Siap Ngoding untuk mendapatkan notifikasi terbaru!